skip to main |
skip to sidebar
Ilustrasi (dok okezone)
JAKARTA - Kontroversi haram atau halalnya kopi luwak membuat sejumlah pengusaha luwak menjadi khawatir. Tapi, diharapkan kepada para pedagang kopi luwak untuk bisa mencari cara alternatif mendapatkan kopi luwak.
"Para penjual luwak itu kan besar-besar. Harusnya mereka belajar dari luwak bagaimana cara membuat kopi luwak yang enak dan membuat alat pengganti," kata ahli hukum Islam dari UI, Gemala Dewi saat dikonfirmasi okezone, Selasa (20/7/2010).
Gemala mengharapkan hal itu dilakukan sebagai jalan tengah jika dalam keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan kopi luwak adalah haram. "Jadi jangan ambil keuntungan semata dari binatang," ujar Dewi.
Karena menurut Dewi, cara yang dilakukan para pengusaha kopi luwak selama ini sudah mengelabui para konsumen terutama dari kalangan muslim. "Kalau konsumen tau dari kotoran binatang, pasti juga akan jijik," paparnya.
Lantas bagaimana nasib para pekerja kopi luwak? "Mereka tetap bekerja karena yang diubah proses mendapatkan kopi bukan kopi atau usahanya," tandas Gemala singkat.
Kopi luwak memang berbeda dan istimewa karena cara pembuatannya yang terbilang aneh dan maaf "menjijikan". Para petani melepas luwak, yaitu sejenis musang atau civet untuk memakan biji–biji kopi yang matang dan berjatuhan.
Setelah itu, mereka menunggu para luwak tersebut membuang kotoran. Nah, biji kopi yang keluar bersamaan kotoran luwak itulah yang diambil untuk diproses lebih lanjut.
sumber:
http://news.okezone.com/read/2010/07/20/337/354660/pengusaha-luwak-harus-ganti-proses-mendapatkan-
0 komentar:
Posting Komentar